Kekejian Israel yang menembaki kapal pengangkut bantuan kemanusiaan dua hari lalu tak cukup hanya dikutuk Indonesia, negara yang terlibat langsung dalam soal ini karena ada kemungkinan warganya menjadi korban, harus bertindak lebih tegas. Paling tidak Indonesia mesti melobi negara-negara Non-Blok dan Organisasi Konferensi Islam untuk bersama-sama menekan Israel.
Insiden penembakan itu terjadi Minggu lalu. Saat itu Mavi Marmara, satu dari enam kapal pengangkut bantuan kemanuslaan dan relawan untuk Gaza, sedang berada di perairan internasional di lepas pantai Gaza. Di kapal inilah terdapat relawan dan wartawan dari Indonesia yang bergabung bersama 600 relawan dari 50 negara lain. Mereka bersiap memasuki wilayah laut Palestine, yang sejak tiga tahun lalu diblokade Israel.
Saat armada kapal bersiap, masuk wilayah perairan Palestine, tiba-tiba pasukan komando Israel menyerbu. Mereka naik ke geladak kapal, menembaki para relawan, lalu menahan kapal itu di pelabuhan Israel. Korban tewas berjatuhan. Israel menyebutkan korban tewas 10 orang. Sebaliknya, kalangan aktivis menyebutkan korban tewas 16 orang selain belasan luka. Kontak dengan kapal itu terputus sampal sekarang, sehingga bagaimana situasi sesungguhnya belum jelas.
Tak ada satu pun alasan yang bisa membenarkan aksi agresif Israel itu. Armada kapal itu jelas sedang berada di wilayah perairan internasional. Bahkan, kalaupun mereka sudah masuk wilayah Palestine yang diblokade, tak ada hak apa pun bagi Israel untuk menyentuh mereka.
Serangan terhadap misi kemanusiaan ini pun setara dengan kejahatan kemanusiaan. Kapal-kapal itu membawa misi pertolongan untuk membantu warga Gaza yang menderita akibat pengepungan. Israel berdalih, setiap minggu mereka sudah mengizinkan masuknya 15 ribu ton bantuan kemanusiaan ke Gaza. Dengan alasan ini, mereka menyerbu kapal Mavi, yang mereka tuduh hanya upaya dunia untuk melecehkan Israel.
Alasan itu sangat tidak bisa diterima. Pengepungan di Gaza telah menyebabkan penderitaan parah. Perserikatan Bangsa-Bangsa memastikan, jumlah bantuan, yang diizinkan masuk oleh Israel hanya sepertiga dari yang dibutuhkan. Maka, menembaki kapal yang hendak membawa bantuan kemanusiaan sama artinya dengan upaya sistematis membunuh warga Palestine.
Pemerintah Indonesia harus serius menangani insiden ini. Di dalam kapal itu terdapat sedikitnya lima warga Indonesia. Terputusnya kontak akibat blokade menyebabkan perwakilan pemerintah Indonesia tidak bisa memastikan berapa sesungguhnya warga Indonesia dikapal Mavi dan adakah yang menjadi korban penembakan.
Prioritas pertama bagi pemerintah Indonesia adalah mengupayakan operasi penyelamatan. Kapal itu sekarang ditahan pemerintah Israel. Mustahil Indonesia mendesak Israel segera membebaskan kapal. Tapi, jika Indonesia mampu menggalang kekuatan diplomatiknya untuk mengajak negara negara lain, termasuk Organisasi Konferensi Islam dan Non-Blok, upaya itu akan lebih efektif. Maka, kemampuan Kementerian Luar Negeri untuk mengerahkan semua sumber daya diplomasinya dibutuhkan di sini.
(diambil dari Editorial Koran Tempo, Selasa 1 Juni 2010)
| Next > |
|---|





